Kepala MIN 2 Sinjai Tandatangani Perkin Tahun 2025
Bongki, Sinjai Utara (MIN 2) - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sinjai, Asti Yuliarni hadiri Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Meeting Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, pukul 08.00 Wita. Senin, (21/1/2025)
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Faried Wajedi, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi/Peny. Zakat dan Wakaf, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Sinjai dan Kepala Madrasah Negeri se-Kab. Sinjai.
Asti Yuliarni mengungkapkan bahwa melalui penandatanganan Perkin ini menjadi komitmen untuk memperkuat akuntabilitas Madrasah dari berbagai segi pengelolaan.
"Tujuan penandatanganan perkin adalah untuk mewujudkan komitmen antara pemberi dan penerima amanah. Adapun tujuan perkin adalah mewujudkan pengelolaan anggaran yg tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Melalui Perkin ini, Asti Yuliarni berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan nasional.
"Tentunya MIN 2 Sinjai berkomitmen untuk menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berkualitas, serta menghasilkan peserta didik yang cerdas, berakhlak, dan berkompetensi," tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tanggal 11 Januari 2021 Hal Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama. (Nihan)
Penulis : Yusniar
Editor : Milkhatul Hasanah


